BAB X
ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Alat pelindung diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib
digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan
pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah
disepakati oleh pemerintah. Kewajiban dan hak tenaga kerja adalah
memakai alat-alat pelindung diri yang diwajibkan. Sedangkan
kewajiban pengurus/perusahaan adalah menyediakan secara cuma-cuma,
semua alat pelindung diri yang diwajibkan pada tenaga kerja
yang berada dibawah pimpinannya dan menyediakan bagi setiap orang
lain yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai dengan petunjuk
petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas ahli
keselamatan kerja. Agar APD dapat berfungsi sebagaimana mestinya
perlu dilakukan perawatan dengan meletakkan APD pada tempatnya
setelah selesai digunakan, melakukan pembersihan secara berkala,
memeriksa APD sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau
tidak layak pakai, dan memastikan APD yang digunakan aman untuk
keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
APD yang digunakan antara lain : pelindung kepala (topi
atau helm), kacamata, respirator, pakaian kerja atau wear
pack, sarung tangan, sepatu safety dan lain-lain.
- Pelindung kepala (topi atau helm)
Pelindung kepala akan melindungi operator painting
dari debu cat pada saat proses pengecatan. Pelindung kepala dapat
menggunakan topi atau helm tergantung dari kondisi yang terjadi di
lapangan.
Gambar 10.1 topi dan helm
- Kacamata
Kacamata (goggles)
berfungsi untuk melindungi mata dari cat dan thinner,
serta dari putty
atau partikel metal yang timbul pada saat pengamplasan (sanding).
Gambar 10.2 Kacamata
pengaman
- Masker
10.3.1 Masker partikel
Masker partikel dikenakan dalam
setiap operasi yang
melibatkan partikel-partikel yang berterbangan, misalnya pada saat
pengamplasan dempul (putty
sanding).
Masker ini tidak digunakan sekali pakai, akan tetapi bisa digunakan
berkali-kali dengan mengganti filter
Gambar 10.3 Masker
partikel
10.3.2 Masker Respirator
Masker respirator
digunakan pada saat proses pengecatan dengan partikel-partikel cat,
thinner,
dempul dan partikel lain yang beterbangan. Masker respirator
juga menggunakan filter
yang dapat diganti seperti pada masker partikel tetapi filter
dalam masker respirator
lebih tebal sehingga dapat menyaring partikel yang lebih halus.
Gambar 10.4 Masker respirator
10.3.3 Masker sederhana
Masker sederhana adalah masker berupa
kain yang didalamnya terdapat filter
untuk menyaring partikel. Masker sederhana bisanya digunakan untuk
sekali pakai.
Gambar 10.5 Masker
sederhana
- Pakaian kerja atau wear pack
Pakaian kerja merupakan alat untuk melindungi tubuh
operator dari debu dan partikel dari cat dan thinner pada
proses pengecatan, sehingga tubuh operator aman dari bahan kimia.
Gambar 10.6 pakaian kerja
- Sarung tangan
Sarung tangan ini mencegah penyerapan
solvent
(pelarut) organik kedalam kulit. Sarung tangan yang digunakan dalam
pengecatan adalah sarung tangan karet. Karena
dengan menggunakan sarung tangan karet, larutan cat atau thinner
tidak dapat meresap kedalam kulit. Jika menggunakan sarung tangan
katun, maka larutan cat atau thinner
akan meresap kedalam sarung tangan sehingga akan membuat iritasi
kulit.
Gambar 10.7 Sarung tangan katun dan karet
- Sepatu safety
Sepatu safety
adalah sepatu yang memiliki plat metal disekeliling ujung telapak
kaki dan sol yang tebal untuk melindungi kaki sehingga akan
melindungi kaki dari benda keras. Ada pula tipe sepatu pengaman yang
memiliki sifat anti-statik.
Gambar 10.8 Sepatu safety
No comments:
Post a Comment